Kompensasi Tunai, Camat Bantar Gebang SPM Sudah Di Tanda Tangan
![]() |
TPST Bantar Gebang |
POSPUBLIK.NEWS.COM
Kota Bekasi-Warga Terdampak Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu TPST Bantar Gebang Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi, Meliputi Kelurahan Cikiwul, Kelurahan Ciketing Udik dan Kelurahan Sumur Batu, Warga mengeluh kapan dana kompensasi tunai langsung atau BLT Batuan Langsung Tunai akan direalisasikan karena sudah menginjak triwulan ke II dua bahkan sudah bulan 30 juli tahun 2019.
Kota Bekasi-Warga Terdampak Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu TPST Bantar Gebang Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi, Meliputi Kelurahan Cikiwul, Kelurahan Ciketing Udik dan Kelurahan Sumur Batu, Warga mengeluh kapan dana kompensasi tunai langsung atau BLT Batuan Langsung Tunai akan direalisasikan karena sudah menginjak triwulan ke II dua bahkan sudah bulan 30 juli tahun 2019.
![]() |
Satam Susanto Ketua RT 01RW 02 Kelurahan Sumur Batu, Bantar Gebang |
Warga yang mendapatkan dana kompensasi atau uang bau dari TPST Bantar Gebang kurang lebih mencapai 18.000 KK ( Kepala Keluarga ) perKK mendapatkan RP. 900.000. Sembilan Ratus Ribu Rupiah per tiga bulan
Pemerintah Kota Bekasi agar segera merealisasikan karena warga yang mendapatkan dana kompensasi sudah bertanya - tanya hampir tiap hari datang ke rumah menanyakan kapan dana kompensasi akan di cairkan, Ujar Satam Susanto Ketua RT 01 RW 02 Kelurahan Sumur Batu
Sementara Camat Bantar Gebang, Asep Gunawan, ketika di konfirmasi terkait dana kompensasi bagi warga terdampak TPST Bantar Gebang dengan singkat menjawab dalam Watshapnya, bahwa SPM sudah di tanda tangan kemarin ,ya semoga minggu ini bisa ditranferin ke renkening warga penerima BLT, Tutupnya.
( Suhadi/Uci )
Editor : Saiful
Post a Comment