Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Frits Saikat," Sebagai Orang Tua dari Siswi " Korban Dugaan Perundungan Oleh Oknum Guru SDN 10 Jatiasih, Meminta Dinas Pendidikan Kota Bekasi ‎ Tindak Tegas Oknum Guru.

| September 17, 2025 WIB Last Updated 2025-09-17T12:00:32Z
POSPUBLIKNEWS.COM
KOTA BEKASI – Prist Saikat sebagai Orang tua siswi yang diduga anaknya mengalami perundungan oleh oknum guru berinisial Yuyu di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 10 Jati Asih, Kota Bekasi, mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi, meminta agar Kadis Pendidikan untuk Memberikan Ketegasan terhadap oknum guru tersebut. Selasa (17/9/2025).

Fitrs Saikat Sebagai Orang Tua Siswa "Sekolah Dasar Negeri (SDN) 10 Jati Asih, Kota Bekasi."

‎Kedatangan orang tua siswi, Frits Saikat, didampingi sejumlah aktivis yang turut prihatin dengan peristiwa yang dialami putrinya. Setelah menunggu cukup lama, Frits bersama seorang aktivis akhirnya diizinkan bertemu langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, di ruang kerjanya.
‎Dalam pertemuan tersebut, Frits menyampaikan kekecewaannya terhadap perilaku oknum guru yang diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap anaknya.
‎“Saya sebagai orang tua merasa sangat kecewa dan sedih, karena seharusnya sekolah menjadi tempat yang aman bagi anak-anak kami. Saya berharap kasus ini bisa ditangani secara adil dan tidak ada lagi anak-anak yang mengalami hal serupa,” ujar Frits di hadapan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

"Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain,."
‎Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut secara serius sesuai aturan yang berlaku.
‎“Tentu ini menjadi perhatian serius bagi kami. Sudah kami panggil yang bersangkutan dan Kepala Sekolahnya. Selanjutnya akan ditindaklanjuti, bahkan bisa saja masuk sidang majelis kode etik karena berkaitan dengan profesi. Kami akan memastikan agar keputusan yang diambil dalam hal ini adalah adil,” tegas Alexander.
‎Pertemuan berlangsung tertutup, namun pihak keluarga berharap  agar Dinas Pendidikan untuk mengambil langkah nyata kepada oknum guru yang sudah melakukan perundungan terhadap anak siswa, berikan keputusan sangsi hukum administrasi maka segera lah diambil oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang , dan Citra Dinas Pendidikan Kota Bekasi lebih baik kedepannya.(Red)

×
Berita Terbaru Update