Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rehab Balai Penyuluhan KB Gelumbang Dapat Sorotan124 Juta Harusnya Bisa Buat Bangunan Baru!

| September 19, 2025 WIB Last Updated 2025-09-19T02:29:17Z
POSPUBLIKNEWS.COM
Muara Enim - Rehab Balai Penyuluhan Keluarga Berencana (KB) Kecamatan Gelumbang, kabupaten Muara Enim yang menghabiskan anggaran senilai Rp.124.000.000,- mendapat sorotan dan penilaian dari beberapa pihak, lantaran besarnya anggaran yang digunakan seperti tidak sesuai dengan apa yang dihasilkan. 

Sorotan dan penilaian ini lantaran secara kasat mata, bangunan balai
KB tersebut seperti tidak ada perubahan yang berarti, padahal dengan anggaran sebesar itu, seharusnya ada pengaruh terhadap perbaikan gedung dan juga bisa dilihat secara kasat mata. 


"Kalau anggarannya 124.000.000 rupiah, seharusnya  relatif bisa digunakan buat bangun gedung baru. Bisa dihitung kok rincian anggarannya mulai dari material sampai jasa tukang," Ucap ST salah seorang ahli kerja bangunan saat diwawancarai awak media. 

ST menilai, dalam sebuah pengerjaan rehab bangunan memang terkadang malah lebih repot daripada membuat bangunan baru, namun tentu hal itu bisa dihitung dan dianalisa, apakah rehab tersebut dengan merobohkan bangunan lama atau hanya mengganti komponen-komponennya saja. 

"Kalau sifatnya hanya mengganti komponen malah lebih mudah menghitungnya, dibanding rehab
total. Kalau ada RABnya bisa
dihitung secara rinci dan mendetail, Terangnyam

Selain penilaian dari ST, sorotan juga datang dari penggiat kontroo sosial wilayah Dapil 3 Gelumbang Raya berinisial AS. Menurutnya, kalau
dinilai dari sudut pandang kasat
mata orang awam, nilai Rp. 124.000.000,- dengan hasil pengerjaan demikian, rasanya
agak kurang pantas alias terlalu besar. 

"Coba bandingkan saja penampakan bangunan sebelum dan sesudah direhab, rasanya minim sekali perubahan. Angka sebesar itu tentu dengan pengerjaan sedemikian rupa, mangka wajar ada yang mempertanyakan," Ulasnya. 

Namun dirinya menambahkan, lantaran sebagai warga biasa yang tidak terlibat dalam proses pembangunan, maka tentu dirinya baru bisa sebatas  menduga saja. "Karena kita tidak pegang RABnya,
jadi belum bisa leluasa berpendapat. 
jabarnya

Lanjut AS, dirinya juga memaklumi dalam proses pembangunan, tentu pihak kontraktor pasti berorientasi pada keuntungan tapi itu juga
dengan batas kewajaran. "Wajar
kalau kontraktor mau untung,
namun pekerjaannya juga harus sesuai dengan juknis dan rab yang sudah ditentukan," Timpal AS. 

Untuk itu, dirinya meminta kepada Dinas terkait, ataupun APH dan juga pihak legislatif, agar bisa turut serta dalam mengawasi kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran negara tersebut. Jangan sampai, ada potensi kerugian negara dalam proses pembangunannya. "Lebih baik kita meminimalisir kerugian negara dan turut serta mengawasi pembangunan dari
uang negara." Pungkasnya. 

Sementara itu, hingga berita ini deterbitkan, pihak CV. Zahra Zein selaku kontraktor pelaksana rehab balai KB kecamatan Gelumbang tersebut saat dikonfirmasi awak media ini via pesan whatsapp,
belum memberikan respon apapun. 
(Tim /PGR)
×
Berita Terbaru Update