Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bapemperda: Percepat Perda Penyertaan Modal BUMD Kota Bekasi, Target Selesai Desember

| November 06, 2025 WIB Last Updated 2025-11-06T06:38:59Z
POSPUBLIKNEWS.COM
KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi tengah menyiapkan regulasi baru terkait Raperda penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Regulasi tersebut akan dimasukkan dalam perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi Daryanto mengatakan, bahwa naskah akademik disusun oleh tim dari Universitas Bina Nusantara (Binus) dan telah dipaparkan dalam rapat bersama Pemkot Bekasi.

“Tadi kami sudah menerima ekspos dari Binus selaku penyusun NA. Dalam kajiannya, kelima BUMD di Kota Bekasi akan digabung dalam satu raperda agar lebih efisien dan efektif, baik dalam pembahasan maupun pengawasan,” ucap Daryanto.

Menurutnya, setelah pembahasan di Bapemperda selesai, rancangan perda akan dimasukkan dalam Propemperda perubahan 2025 dan dibawa ke rapat Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD untuk ditentukan mekanisme lanjutan, apakah melalui panitia khusus (Pansus) atau mekanisme lainnya.

“Kami targetkan pembahasan dan penyelesaiannya bisa tuntas hingga Desember. Prinsipnya ini adalah perda baru, karena perda lama belum mengatur penyertaan modal secara komprehensif. Dengan digabungnya lima BUMD dalam satu perda, kepastian hukum dan bisnisnya akan lebih jelas,” tegasnya.

Asisten Daerah II Setda Kota Bekasi, Inayatullah, mengatakan proses penyusunan naskah akademik (NA) telah dilakukan dan saat ini sedang dalam tahap pembahasan bersama Bapemperda DPRD Kota Bekasi.

“Alhamdulillah dari Pemerintah Kota Bekasi sore ini kita sudah melakukan ekspos terkait naskah akademik dan sedang dibahas. Prosesnya masih dalam tahap pengajuan, dan insyaallah kita percepat agar perda tentang penyertaan modal BUMD ini bisa selesai tahun ini,” tutup Inay.(Red)

Reporter: Bang iful 
Editor.    : SF
×
Berita Terbaru Update