POSPUBLIKNS.COM
Kota Bekasi - Jelang Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Pemerintah Kota Bekasi menggelar Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN sekaligus bersama mengikerarkan diri untuk tidak melanggar aturan dan menjunjung tinggi integritas serta professonalitas.
Namun sangat disayangi diduga Lurah Perwira Kecamatan Bekasi Utara, malah telah bermain politik praktis dengan mengarahkan aparatur Non ASN nya untuk dijadikan alat politik praktis, yaitu dalam berifing yang diadakan oleh Lurah , agar aparatur Non ASN untuk mencari Saksi -Saksi sebanyak 5 orang dilingkungan tempat non ASN berada di wilayah lingkup RW dan RT di wilayah Kelurahan Perwira.
Dengan melanggar nya pernyataan yang diikrarkan bagi aparatur pemerintah ASN atau Non ASN yang sudah diterapkan, apalagi diduga ASN yang menjabat sebagai Lurah ini sudah bermain politik praktis, kira pihak terkait, baik PJ Walikota , Sekda, BKSDM, Inspektorat, KPU atau Bawaslu untuk memberikan teguran keras kepada yang bersangkutan.
Bahkan adanya arahan Kepala Daerah yaitu PJ Walikota Bekasi, yang dibuat oleh aparatur pemerintah daerah Yanga mana semua ASN dan Non ASN untuk menyikapi agar menjalankan netralitas .
Pejabat Esselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi serta perwakilan Aparatur ASN dan Non-ASN hadir berikrar yang berbunyi:
Dalam rangka mensuskseskan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, kami berikrar:
1. Kami ASN dan Non-ASN Kota Bekasi akan menjaga dan mengakkan prinsip Netralitas ASN di organisasi perangkat daerah masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, dan sesudah pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah;
2. Kami ASN dan Non-ASN Kota Bekasi akan menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada ASN dan Non-ASN dengan tidak berpihak kepada calon pasangan tertentu;
3. Kami ASN dan Non-ASN Kota Bekasi akan menggunakan media sosial secara baik dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita hoax;
4. Kami ASN dan Non-ASN Kota Bekasi menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Dalam arahannya, PJ Walikota Bekasi R.Gani Muhamad menyampaikan Pemilu diharapkan dapat berjalan sukses dengan kolaborasi dan tanggung jawab bersama oleh para pihak yang terlibat, juga agar menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.
"Kepada jajaran KPU dan Bawaslu agar memastikan hak-hak politik rakyat bisa dijamin dengan baik. Lakukan koordinasi terus menerus dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah agar penyelenggaraan dapat berjalan dengan aman dan lancar, terutama dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap, kampanye, penyiapan distribusi logistik, pengamanan proses pemberian suara maupun pasca pemungutan suara," ucapnya.
Terakhir R.Gani Muhamad berpesan, "kepada seluruh ASN Pemerintah Kota Bekasi agar berperan dalam menjaga kondusifitas penyelenggaraan Pemilu 2024, junjung tinggi netralitas, jaga profesionalitas kerja dengan tidak menunjukkan keberpihakannya atau bahkan memprovokasi, kedepankan etika politik, sekaligus ajak rakyat untuk berdemokrasi dalam kegembiraan, dengan menciptakan Pemilu yang aman, damai, dan jujur," tutupnya.( Red)