POSPUBLIKNEWS.COM
Kota Bekasi -Dalam rangka menjalankan instruksi presiden no 9/2025 tentang percepatan pembentukan koperasi merah putih di setiap desa atau kelurahan, kini di Kelurahan Margahayu Bekasi Timur telah terbentuk koperasi merah putih yang digelar pada hari Jumat 9 Mei 2025 pembentukan yang dilaksanakan di aula kelurahan Margahayu, kegiatan yang melibatkan kelembagaan yang ada di kelurahan seperti Lurah Margahayu, Kasie Permasbang, LPM, BKM, FKRW dan Tokmas .
Dalam sambutannya lurah Margahayu, Siti Sopiah " mengatakan;”dalam menjalankan inpres no.9/2025 dimana kelurahan Margahayu memfasiltasi pembentukan koperasi merah putih,mari kita jaga bersama kekompakan serta saling dukung dalam adanya pengurus koperasi merah putih ini, siapa pun yang menjadi ketua koperasi merah putih, wajib kita dukung, kata lurah Margahayu Siti Sopiah, sekaligus membacakan Intruksi Walikota Bekasi Nomor:500.3.5.3/50/DIKOPUKM. kop tentang percepatan pembentukan koperasi merah putih,dari peserta yang hadir semua menyatakan persetujuan.
Dengan terlaksananya pembentukan koperasi merah putih di kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur, sudah menjalankan inpres No.9/2025 dan intruksi walikota,dengan tidak ada sanggahan atau keberatan dari para peserta,di akhir kegiatan Lurah Margahayu " Siti Sopiah" memgucapkan terimakasih atas partisipasi dan dukungan dalam proses pembentukan koperasi merah putih, dengan berjabat tangan dan foto bersama.(Red)
Reporter: iful
Editor. : SF