POSPUBLIKNEWS.COM
KOTA BEKASI – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Zeno Bachtiar dan Kepala Satpol PP (Kasatpol PP) Karto,Dan 2 Orang Pejabat Camat itu, antara lain Camat Medansatria Widy Tiawarman dan Camat Bekasi Utara Sumpono Brahma.telah dipanggil Bawaslu Kota Bekasi.
Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan netrallitas ASN soal pamer Jersey No. 2 saat pertandingan persahabatan sepak bola antar kecamatan se Kota Bekasi.
Menurut Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin menyatakan, selain 2 kadis ada 2 camat juga yang diperiksa sebagai saksi.
“Keempat orang tersebut akan dimintai keterangannya besok Selasa sebagai saksi soal foto bersama ASN sambil pamer jersey nomor 2 di Stadion Patriot Chandrabhaga,” ucap Sodikin, Senin (15/01/24)
Ia menyatakan, dari keempat orang yang akan dipanggil tersebut, dua camat dan kadishub berstatus sebagai saksi pada saat kejadian berlangsung.
Sedangkan, Kepala Satpol-PP Kota Bekasi Karto dalam perkara ini berstatus sebagai terlapor kasus dugaan netrallitas ASN.
“Pemanggilan mereka untuk dimintai keterangan dijadwalkan hari selasa pukul 10.00 WIB,” untuk dimintai keterangan sebagai kasus dugaan netrallitas ASN.ungkap Sodikin.( Red)