Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasus bibit kopi MerantiSaksi Akui bibit hilang

| Agustus 15, 2024 WIB Last Updated 2024-08-15T06:29:51Z
POSPUBLIKNEWS.COM
Kepulauan Meranti- Sidang lanjutan pembuktian perkara Tipikor pengadaan bibit kopi tahun anggaran 2022 kabupaten Kepulauan Meranti. Rabu 14/8/24.

Di Pengadilan negeri Pekanbaru. Sampai saat ini JPU telah menghadirkan 15 saksi di persidangan. 

Dari 15 saksi JPU yang dihadirkan yang bernama Mira mengakui, bahwa bibit kopi tersebut hilang di atas tanggal 17 Maret 2023. Karena pada saat itu mereka di tugaskan oleh PA untuk mengecek kondisi fisik bibit kopi dilapangan. 

Apakah masih keadaan baik, cukup dan lengkap."Pada tanggal 17 Maret kami kelapangan kondisi bibit masih dalam keadaan baik, cukup dan lengkap. Namun terjadi perbedaan yang sangat jauh, pada saat kami turun kelapangan bersama tim kejaksaan pada tanggal 21 Juni 2024." Ujar Mira di depan majlis hakim.

"Saya dengar dengar bibitnya hilang,'" tambah Mira di dalam persidangan.
Pantauan Media mataexpose Jalannya persidangan cukup alot, dimulai dari jam 10.00 wib hingga lebih kurang jam 14.30. wib.

"Pembuktian perkara ini agenda nya masih panjang,, masih ada hal2 baru yang mungkin akan muncul. Kita ikuti saja, sampai saat ini kita masih tetap optimis bahwa klien kami tidak bersalah dalam perkara ini"." Ujar. Masnur Kuasa Hukum terdakwa SIhazah. (Red)
×
Berita Terbaru Update