Bukti kwitansi Koptanas Monas Lenggang Jakarta saat meminta iyuran kepada para pedagang UMKM Monas Lenggang Jakarta
POSPUBLIKNEWS.COM
Jakarta-Berita viral terkait pungli yang dilakukan oknum anggota KOPTANAS pada pedagang UMKM di wisata Monas pada beberapa bulan lalu dibantah Usman sebagai pengelola koperasi KOPTANAS.
Usman
Usman sebagai pengelola KOPTANAS saat dikonfirmasi awak media membantah adanya pungli dan sudah melaporkan media online wartasidik.co ke dewan pers karena tidak konfirmasi dulu dengan pengelola KOPTANAS dan mengklaim Iswatun (44) bukan bagian anggota dari koperasi.
Dengan pemberitaan tersebut menjadi heboh dan dimanfaatkan salah satu organisasi pers untuk mencari keuntungan pribadi dimana diduga ada dendam pribadi antara ketua umum organisasi pers tersebut dengan Usman Pengelola KOPTANAS.
Dimana adanya isu akan mengelar aksi Demo dari organisasi pers di Wisata Monas Lenggang Jakarta pada hari Sabtu, 07/09/2024 yang langsung ditanggapi oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah langsung melayangkan surat untuk mediasi pada hari Jumat, 06/09/2024 akhirnya aksi demo batal.
Dimana dalam mediasi tersebut membahas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan dan Tindak Pidana (Pungli dan atau Penggelapan Asset atau Uang).
Dalam undangan dihadiri – Sekdis Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah propinsi DKI Jakarta – Kepala Bidang Koperasi Pengawasan Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Propinsi DKI Jakarta – Kepala Bidang UKM Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Propinsi DKI Jakarta. – Kepala Suku Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah kota Administrasi Jakarta Pusat. – Ketua Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia.
Dengan adanya pemberitaan pungli dilakukan oleh oknum anggota KOPTANAS belakangan ini diduga adanya permainan pengelola kepada para pedagang kuliner serta supplier yang mana perjual belikan sarana lahannya.
Dalam hal ini Tommy Pemred Warta Sidik yang mana saat menerima surat pengaduan dari dewan pers angkat bicara disela sela kesibukannya dikantor.
Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih pada dewan pers dengan mengirimkan surat aduan dari teradu terkait pemberitaan yang tayang di website Wartasidik.co Berarti pemberitaan yang tayang dari Warta Sidik melalui website Wartasidik.co mendapat respon baik dari pengelola KOPTANAS terlebih lagi dari Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah pemprov DKI.
Dalam hal ini berita yang tayang di website Wartasidik.co selalu mengutamakan fakta yang akurat serta didasari bukti, itu kenapa tidak ada konfirmasi sebelum berita tayang dikarenakan kita dilandasi oleh Undang undang Pers yang mana ada Hak Sanggah dan Hak Jawab disana.
Bilamana yang bersangkutan tidak terima dengan adanya pemberitaan silahkan buat hak jawab dan hak sanggah, Apalagi saya mendengar seperti yang dituduhkan oleh Usman kalau Warta Sidik katanya media Abal Abal.
Disini bisa Usman liat mana yang media Abal abal sama yang bukan Abal abal. Jadi jangan asal ngecap, Katanya Usman juga orang jurnalis yang mana namanya diduga ada didalam struktur disalah satu organisasi pers FWJ Forum Wartawan Jakarta.
Dalam pemberitaan ini sekaligus akan saya lampirkan bukti pungli dalam rekaman video eksklusif biar pembaca dan para dinas pemrov DKI Jakarta pusat tau dan melihat.
Terkait Iswatun (44) yang dikatakan Usman bukan anggota koperasi Koptanas itu dibantah Iswatun. Dimana setiap tahunnya selalu membayar melalui transfer ke rekening bank DKI yang mana pembayaran itu atas warung milik Iswatun.
Kalau Usman bilang Iswatun tidak masuk dalam data yang dipegang Usman. Jadi kesalahan di pihak mana, Usman kah atau bank DKI, karena sampai saat ini masih rutin membayar.
Lucunya kalau Iswatun tidak terdaftar dalam data di Koptanas kenapa para anggota rutin memungut sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 450.000, per bulan nya seperti awak media rekam dan divideokan untuk dokumentasi.
Berarti jelas – jelas adanya pungli yang dilakukan oleh oknum anggota KOPTANAS pada puluhan pedagang warung UMKM di blok D, Wisata Monas Lenggang Jakarta.
Seratus ribu saja susah,” kata ibu Iswatun sapaannya Ibu Jebing kepada awak media di wisata Monas Lenggang Jakarta saat kembali ditemui awak media.
Para pedagang UMKM di blok D Wisata Monas Lenggang Jakarta, merasa dipermainkan oleh oknum KOPTANAS, dengan artian bila tidak membayar iuran bulanan maka mereka tidak dipedulikan keberadaan tempat dagangannya.
Ada pengakuan dari seorang pedagang UMKM di blok D, Wisata Monas Lenggang Jakarta, pernah tidak membayar iuran bulanan, kran air nya di copot oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Artinya mereka lebih banyak berpihak kepada para pedagang supplier yang berada dilahan Monas atau Monas. Dugaan banyaknya Pungli yang dilakukan oleh pihak pengelola koperasi pedagang wisata Monas Lenggang Jakarta, KOPTANAS.
Dengan turun Dinas Pariwisata dan Dinas Koperasi, UMKM Jakarta pusat dari hasil pertemuan hari ini belum bisa kita dapatkan pertemuan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang tidak bertanggung jawab terhadap para pedagang UMKM di Wisata Monas Lenggang Jakarta. (Red)