Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kelurahan Margahayu Giat Monitoring Jemput Bola Pelayanan Perekaman E-KTP DP4 Bagi Warga Usia Pemula

| September 28, 2024 WIB Last Updated 2024-09-28T14:26:25Z

 


POSPUBLIKNEWS.COM
Kota Bekasi -Dalam rangka peningkatan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan khususnya KTP elektronik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi,  Kelurahan Margahayu melaksanakan Giat monitoring jemput bola perekaman E - KTP DP4 usia pemula.




Kegiatan perekaman KTP elektronik ini dilaksanakan diKantor Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur pada tanggal 28 September 2024.

Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) merupakan sebuah dokumen yang harus dimiliki oleh setiap penduduk Indonesia yang berusia minimal 17 tahun.



Hal tersebut menjadi perhatian dari Pemerintah Kota Bekasi terlebih menjelang dilaksanakannya Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) di tahun 2024.


Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai pelaksana tugas pokok dan fungsi Pencatatan Administrasi Kependudukan bekerjasama dengan Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur, melaksanakan kegiatan Jemput Bola perekaman E-KTP bagi penduduk yang berusia dibawah 17 tahun dan penduduk yang belum melakukan rekam E-KTP.


Kegiatan Jemput Bola Rekam E-KTP dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 28 September 2024 di Ruang Pelayanan Kelurahan Margahayu.  Perekaman terdiri dari pengambilan Foto wajah , Sidik Jari dan Biometrik Mata.


Warga cukup antusias menyambut hal tersebut karena lebih dekat ke rumah daripada harus mendatangi  Kantor Disdukcapil Kota Bekasi.


Warga hadir dalam Kegiatan tersebut yang sebagian besar berusia di 17 tahun, sampai 18 tahun.


Kegiatan ini dapat membantu masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan lebih terjangkau karena dilaksanakan di kelurahan .


Dengan adanya jemput bola ini, masyarakat dapat merasakan kenyamanan dan kemudahan pelayanan khusus dalam perekaman e-KTP, apalagi bagi usia pemula yang masuk kteria 17 tahun sudah harus wajib memiliki Kartu tanda Penduduk ( e-KTP) yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Kota Bekasi , untuk mewujdukan pelayanan yang Mudah, Cepat dan Gratis.(Red)


Penulis: Iful


×
Berita Terbaru Update