Bangunan Liar (Bangli) dibantaran sungai Dt 8 Kampung Tambun Impres Desa Buni Bakti Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi
POSPUBLIKNEWS.COM
Kabupaten Bekasi.Babelan-
Sebanyak 102 Bangunan liar (Bangli) di bantaran sungai Dt 8 akan ditertibkan di Jalan Raya Pertamina, Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Rabu (07/05/2025).
Ratusan bangli itu terbagi di empat titik perkampungan mulai dari kampung Pasar mas, Tambun Kolar, Tambun Impres dan Tambun Magih . Di antaranya di ruas Jalan Raya Pertamina hampir sebanyak 102 bangunan liar (Bangli) .
Sebelum ditertibkan, seluruh pemilik bangunan yang berdiri di Daerah Aliran bantaran Sungai Dt 8 itu telah diberikan surat peringatan dan sosialisasi hingga pembinaan.
Kepala Desa Buni Bakti Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi " Sidi Sumardi saat Meninjau Bangunan liar di Bantaran sungai Dt 8 Kampung Tambun Impres.
Kepala Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Sidi Sumardi, mengungkap kan sebagian besar para pemilik bangunan liar itu telah diberikan surat edaran dalam penertiban dan pembongkaran bangunan liar, sehingga untuk pemilik bangli agar membongkarnya secara mandiri selama sepekan terakhir sejak diberikannya surat pemberitahuan penertiban.
“Dan mereka sudah sebagian diberikan surat edaran sebanyak 2 kali , untuk dapat melakukan pembongkaran atau membongkar sendiri, artinya mereka harus melaksanakan ketaatan dan kepatuhan terhadap peraturan daerah Kabupaten Bekasi,” kata Sidi Sumardi.
Lurah Buni Bakti Sidi Sumardi dan bapak Minan pemilik bangunan warung sayur mayur yang berdiri dibantaran sungai Dt 8 Kampung Tambun Impres Desa Buni Bakti Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi, yang nantinya akan dilakukan penertiban dan pembongkaran bangunan liar (Bangli) yang berdiri di bantaran sungai Dt 8.
Seperti halnya bangunan liar berupa warung sayur mayur milik bapak Minan, yang berdiri di bantaran sungai Dt 8 Kampung Tambun Impres, terkena penertiban dan pembongkaran, namun pada pemilik bangunan liar tersebut bapak Minan menyatakan terima bangunan warung sayur mayur nya dibongkar, karena memang keberadaan bangunan berada dibantaran sungai, " Saya pribadi bersedia untuk membongkar bangunan warung sayur mayur milik saya, dikarenakan mamang tidak ada ijin dari siapapun, maka bila bantaran sungai Dt 8 ini akan digunakan oleh pemerintah daerah maka saya mendukung program pemerintah dalam menormalisasi kan saluran sungai" tersebut.
"Intinya saya bapak Minan, menerima program pemerintah dalam pembongkaran bangunan liar (bangli) yang berdiri diatas tanah bantaran sungai tersebut. Ucapan bapak" Minan".
Bangunan liar yang nantinya akan ditertibkan, dengan adanya bangunan dibantaran sungai Dt 8 di Jalan Raya Pertamina itu akan difungsikan kembali menjadi saluran irigasi yang selama ini tertutup oleh bangli.
Selain itu juga untuk memudahkan Pemerintah Kabupaten Bekasi apabila ingin melakukan pelebaran Jalan Raya Pertamina.
“Artinya dinormalkan kembali. saluran irigasi yang memang sekarang fungsinya agar lebih lebar dan nanti dapat menyalurkan aliran air kali yang lebih deras dan tidak meluap ke pemukiman warga, sehingga dapat menormalisasi kan agar tidak menjadi penyebab kebanjiran . Makanya kita harus mengembalikan lagi fungsinya sebagai saluran irigasi,” pungkasnya. (Red)
Reporter: iful
Editor. : SF