POSPUBLIKNEWS.COM
Muara enim -Kondisi saat ini bukan masalah korupsi yang perlu ditindak tegas Bahaya Narkoba pun Mestinya juga diperhatikan secara serius oleh forkopimda kabupaten Muara enim Sumatra selatan, 22 - 06 - 2024.
Mengingat peredaran narkoba yang mengandung metamfetamin disebut Sabu-sabu merambah ke pelosok desa,di Muara enim, pengguna Barang haram ini bukan saja di konsumsi orang kota, tapi di sinyalir sudah masuk ke desa desa, sudah banyak survey yang dilakukan tim Pewarta Gelumbang raya {PGR}
diduga para aparatur pemerintah Desa,petani, pekebun dan nelayan,
bahkan tukang kayu pun didapati
telah menggunakan Narkoba untuk menambah stamina saat bekerja
untuk Doping.
Hal ini seperti Bom waktu, yang
nanti Menjadi Masalah besar di
wilayah kabupaten Muara enim
terkhusus zona Tiga ": perlu
Menjadi perhatian yang serius
oleh Aparat penegak hukum.APH Mestinya ada tindakan berupa
tes urine secara berkala terutama
pejabat pemerintah kecamatan
sampai pejabat pemerintah
tingkat Desa.
Dari survey Tim {PGR} Dilapangan
Beberapa keluhan masyarakat yang menerangkan salah satu oknum
pejabat didesa nya, menggunakan narkoba jenis sabu-sabu sehingga pelayanan masyarakat terhambat
karena Oknum tersebut sering menghilang dari Desa. Tutur warga
yang enggan disebut nama nya.
Lanjut ,," tak kalah mencengangkan
bukan lagi rahasia umum lingkungan di desa sering kali bandar dan kurir narkoba di tangkap oleh pihak yang berwajib namun belum genap seminggu sudah keliaran karena ada tebusan uang kepada oknum-oknum APH
penghianat negara. keluhan
warga tersebut.
Keterangan Narasumber berasil
dihimpun Terkesan peraturan
Daerah kabupaten Muara enim. No.11tahun.2024, tentang fasilitasi pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan peredaran
Gelap Narkotika dan prekursor
Narkotika tidak terlaksana
Dengan baik. (Red/Tim)