POSPUBLIKNEWS.COM
Kota Bekasi -Putri Yeni atau yang akrab disapa Umi Cinta, membantah tudingan bahwa dirinya meminta kepada para jama'ah yang mengikuti pengajian nya harus bayaran Rp 1 juta bagi jamaah sebagai syarat masuk surga.
“Itu tidak benar. Semua berita simpang siur yang mengatakan membayar Rp 1 juta masuk surga itu tidak benar,” tegasnya usai memenuhi panggilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi di Kantor Kelurahan Mustikajaya, Kamis (14/8/2025).
Ia mengaku telah bersumpah di atas Al-Qur’an untuk membuktikan pernyataannya. “Tidak ada pembayaran Rp 1 juta dijamin masuk surga dari saya,” ujarnya.
Selain itu, Putri Yeni yang panggilan nya di juluki "Umi Cinta " juga membantah adanya kewajiban sedekah Rp 100.000 bagi jamaah. Menurutnya, infak yang masuk melalui kotak amal bervariasi, mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 5.000, dan ia tidak mengatur jumlahnya.
Sebelumnya, warga Perumahan Dukuh Zamrud resah dengan kegiatan keagamaan tanpa izin yang digelar di rumah Umi Cinta selama delapan tahun.
Pertemuan rutin yang diikuti sekitar 70 sampai 75 orang itu digelar setiap akhir pekan mulai pukul 05.00 WIB hingga menjelang siang, dan memicu keluhan soal parkir liar, gonggongan anjing peliharaan, hingga perubahan perilaku sebagian anggota.
Kegiatan keagamaan yang sebelumnya telah berjalan hampir 8 tahun , yang dipimpin oleh Umi Cinta namun dikarenakan belakang ini telah menjadi Ketegangan memuncak setelah mantan anggota mengungkap dugaan janji “masuk surga” dengan membayar Rp 1 juta, serta laporan Umi Cinta terhadap seorang tokoh agama setempat yang berujung pada meninggalnya tokoh tersebut.
Akhirnya warga setempat merasa adanya kejanggalan dalam ajaran keagamaan tersebut dengan adanya' bahasa ingin masuk surga harus berinfaq membayar 1 juta untuk masuk surga, sehingga warga setempat telah menyelidiki dan juga dengan adanya kegiatan keagamaan yang menjadi sarana jalan terganggu dengan adanya parkiran kendaraan yang asal jadi di parkir sehingga mengganggu perlintasan bagi warga lainnya, karena parkiran dihalaman rumah Umi Cinta telah dipenuhi oleh jama'ah nya yang persis memarkirkan kendaraan nya di sarana jalan, dengan kendaraan yang parkir asal jadi, hingga mengganggu perlintasan jalan bagi warga yang lainnya.
Sementara itu Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kota Bekasi yang juga dihadiri FKUB, Kepala Kesbangpol Kota Bekasi, Camat Mustikajaya, Lurah Mustikajaya, Kapolsek Bantar gebang dan lainnya. Dengan hal tersebut sehingga dari pihak Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Kota Bekasi telah memutuskan agar kiranya untuk menghentikan kegiatan keagamaan di rumah Umi Cinta dan memindahkannya ke masjid.*** Red***
Reporter: Iful
Editor. : SF