POSPUBLIKNEWS.COM
Kota Bekasi-Warga masyarakat dilingkungan RT 01 RW 04 Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, geram dengan keberadaan sebuah toko Sarinah yang diduga menjual minuman keras (miras) secara bebas di lingkungan mereka. Toko Sakinah tersebut sudah beroperasi selama dua bulan terakhir, membuka lapak sejak pukul 17.00 hingga tengah malam. Parahnya lagi, miras yang dijual bukan sembarangan banyak yang berkadar alkohol tinggi, yang beredar di sana.
Penggerebekan dilakukan warga bersama tokoh masyarakat dari lingkungan RT 01 RW 04 Kelurahan Sepanjang Jaya Rawalumbu. Mereka menyatakan sikap menolak keras peredaran minuman keras di lingkungan tempat tinggalnya yang dikenal sebagai kawasan religius.
“Sudah banyak laporan masuk ke saya. Ini kampung religius, kok malah dijadikan tempat jualan miras? Kami geram karena anak-anak muda dari luar kampung sering mabuk di sini setelah belanja dari toko Sarinah itu. Bikin rusuh, bikin penyakit masyarakat. Ini nggak bisa dibiarkan,” .
Herman menuturkan, sebenarnya warga sudah lama ingin melakukan penggerebekan sendiri. Namun ia menahan mereka, dengan alasan harus tetap berkoordinasi dengan aparat. Bersama tokoh agama dan kemudian meminta Polsek Bekasi Timur untuk turun tangan.
Lebih lanjut, Herman juga mengungkapkan kejanggalan soal perizinan. Ternyata toko tersebut memakai izin penjualan minuman beralkohol tidak memiliki ijin, KotanBekasi. Padahal, lokasi penjualan ada di jalan Siliwangi Sepanjang jaya , Rawalumbu,Kota Bekasi,.
“Kami kecolongan. Pemilik toko ini kenapa malah menjual miras di lingkungan sendiri? Ini sejarah baru di kampung kami, baru kali ini ada penjualan miras bebas-bebasan seperti ini,” ujarnya.
Saat penggerebekan, warga mendapati puluhan botol miras berbagai merek terpajang di toko itu. Bahkan saat rombongan para tokoh mendatangi lokasi, masih ada pembeli yang sedang membeli miras .
Meski saat ini toko tersebut sudah tutup sementara, warga kecewa karena belum ada tindakan hukum tegas. Polisi pun tidak memasang garis polisi atau police line di lokasi.
“Kami semua sepakat, dari tokoh agama, masyarakat, hingga para ibu-ibu, menolak keras penjualan miras dan obat-obatan berbahaya di kampung kami. Jangan sampai generasi muda kita dirusak dengan cara seperti ini,” . (Red)
Reporter: Suherman
Editor. : SF