POSPUBLIKNEWS.COM
Kota Bekasi -Frits Saikat Aktivis Sosial Kemanusiaan Kota Bekasi memberikan Apresiasi langkah yang diambil oleh Inspektorat Kota Bekasi dengan mengirimkan Tim Pemeriksa pada Tanggal 17 September 2024 untuk hadir ke Dinas Pendidikan dimana diketahui bahwasanya Dinas Pendidikan melakukan pemanggilan kepada Kepala Sekolah dan beberapa Orang Guru dari SDN 10 Jatiasih agar hadir pada jam 11.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat atas dugaan Penyelewengan Dana BOS yang terjadi di SDN 10 Jatiasih, dimana Diduga Selama bertahun-tahun Siswa hanya mendapatkan Buku Paket Bekas Pakai (bukan buku baru), dan jumlah Buku Paket itu tidak pernah sesuai dengan jumlah RomBel ditiap Kelas, hal ini menimbulkan kuatnya kecurigaan para orang tua siswa perihal pengadaan Buku Paket tersebut
Aturan pengadaan buku paket di SD diatur dalam Permendikbudristek No. 18 Tahun 2022 dan Kepmen dikbudristek No. 79/M/2023, yang mengharuskan satuan pendidikan menggunakan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) untuk melakukan pemesanan buku Kurikulum Merdeka secara daring. Sekolah harus membuat dokumen perencanaan yang mencakup jumlah, spesifikasi, jadwal serah terima, alokasi anggaran, dan persyaratan penyedia, serta memesan buku dari penyedia dan toko yang telah ditetapkan.
Satuan pendidikan juga wajib memastikan buku yang diadakan telah lolos kurasi dan memiliki Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan dan Sekolah wajib memenuhi rasio satu buku teks utama untuk setiap siswa.
Frits Saikat berharap Inspektorat mampu melaksanakan Tugasnya dengan baik mengingat kuatnya bukti-bukti, dan keterangan yang sudah diberikan oleh para saksi dari orang tua siswa SDN 10 Jatiasih Kota Bekasi . Pembenahan ini harus dilakukan untuk membuktikan keseriusan Inspektorat dan Dinas Pendidikan.
Tugas utama Dinas Pendidikan yaitu melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang pendidikan, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi program pendidikan sesuai kebijakan daerah. Ini mencakup berbagai aspek, seperti pengembangan PAUD dan pendidikan non-formal, pembinaan pendidikan dasar dan menengah, pengelolaan guru dan tenaga kependidikan, serta pengembangan sarana dan prasarana pendidikan.
Kita harus berani untuk benahi apabila dugaan penyalagunaan anggaran dana BOS itu benar terjadi di SDN 10 Jatiasih, kami segenap elemen warga Masyarakat baik Pemerintah, DPRD, Mahasiswa, Media, orang tua/wali murid, LSM, Ormas, OKP, dan para Aktivis yang ada di Kota Bekasi akan terus mengawal kasus ini Demi meciptakan Generasi Emas Anak Bangsa. Tutup Frits Saikat. (Red)