POSPUBLKKNEWS.COM
Kota Bekasi - Ucapan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dari Fraksi PKS Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M. akan dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) akibat pernyataannya yang dinilainya melecehkan profesi wartawan.
Apalagi diucapkan oleh seorang Ketua DPRD, hal tersebut dinilai tidak pantas diucapkan saat wartawan menanyakan perihal tunjangan rumah Ketua DPRD kota Bekasi yang fantastis.
Sardi bukannya menjelaskan perihal tunjangan rumah Ketua DPRD sebesar 53 juta/bulan, Sardi malah menjawabnya dengan menyinggung soal anggaran advetorial wartawan di DPRD Kota Bekasi.
Ketua IWO Indonesia Kota Bekasi, Nio Helen mengaku kecewa terhadap ucapan Ketua DPRD Sardi Efendi yang viral di medsos.
"Ditanya soal anggaran perumahan ko malah jawabnya sambil ketawa ketawa, lalu singgung anggaran advertorial wartawan (kerja sama) yang tidak lama akan disahkan dirapat pembahasan, sebagai bukti wartawan (media) juga dapat tunjangan. Inikan ga "nyambung banget". Wartawan kan punya fungsi kontrol sosial, masa dikait-kaitkan dengan advetorial media?, " ucap Helen kesal.
Meskipun suaranya didapat rekaman yang sudah tersebar dijagat maya , namun ucapan itu tidak pantas diucapkan oleh seorang ketua dewan.
Terlebih, hal itu dilontarkan di depan umum, disaksikan banyak orang, dan dalam momen suasana tidak kondusif karena sedang masyarakat Indonesia memprotes masalah tunjangan DPR (khususnya Kota Bekasi)
“Saya tersinggung, apalagi tidak ada itikad baik dari anggota dewan itu. Insya Allah, ) saya akan melaporkannya ke Badan Kehormatan,” ujar Nio helen. Ketua IWO -Indonesia DPD Kota Bekasi.
Sementara itu, Ketua Nio Helen mengecam keras ucapan Ketua DPRD yang menghina wartawan aneh sudah mau dapat tunjangan juga masih mempertanyakan Tunjangan DPRD, Nio Helen menegaskan tudingan tersebut ngawur, tidak berdasar, dan mencoreng profesi jurnalis.
Nio Helen menjelaskan
“Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, memenuhi hak masyarakat atas informasi. . Kalau adanya advertorial yang ada di pemda atau Sekwan Kota Bekasi adalah kerja sama antara dua pihak dengan seenaknya menuduh wartawan dapat tunjangan dari advertorial , sebutkan siapa wartawan dan medianya. Yang dapat tujangan advertorial Jangan asal bicara seenaknya,” tegas Nio Helen , Selasa, 9 September 2025.
Ia menegaskan, pemberitaan advertorial di pemda Kota Bekasi dan sekwan DPRD Kota Bekasi selama ini berjalan kondusif. Sesuai dengan aturan berlaku seperti yang ditudingkan. Justru menurutnya kegaduhan sering kali muncul dari sikap arogan segelintir pejabat publik yang tidak mampu menahan emosi.
Nio helen menilai,Ketua DPRD Harus segera meminta maaf klarifikasi kepada Wartawan yang bertugas Di kota Bekasi,
“Ini bukan untuk provokasi, hanya menjaga marwah wartawan ,” ujarnya.
“Kalau tidak paham aturan, belajar dulu. Jangan asal tuduh, apalagi main intimidasi. Itu bisa berujung masalah hukum,” tandasnya.
Lebih jauh, Nio Helen memperingatkan para pejabat publik, termasuk anggota DPRD yang digaji dari uang rakyat, untuk menjaga etika dan tidak bersikap arogan.
“Ucapan sembrono hanya mempermalukan diri sendiri dan lembaga. Hormati kerja wartawan, karena tanpa pers yang bebas, demokrasi akan pincang,” pungkasnya. (Red)