POSPUBLIKNEWS.COM
Muara Enim -Pekerjaan pemasangan paving block yang berlokasi di halaman Kantor Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara enim, Sumatera selatan diduga di kerjakan asal-asalan dan tanpa adanya pengawasan dinas terkait sehingga baru selesai di kerjakan paving blok tersebut bergelombang laksana air yang beriak.
Pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan yang di biayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muara Enim tahun 2025, melalui Kecamatan Gelumbang, yang dikerjakan diduga asal jadi, dari saat penghamparan pasirnya saja, halaman Kantor Kecamatan Gelumbang yang penuh dengan rumput tidak dibersihkan lagi terlebih dahulu langsung dihampari pasir.
Sehingga baru beberapa hari selesai dikerjakan, paving blok tersebut sudah bergelombang laksana air yang beriak, padahal proyek tersebut dikerjakan dengan nilai kontrak sebesar Rp.154.500.000, pekerjaan ini di jadwalkan berlangsung selama 90 hari kalender dan di laksanakan oleh CV. ARKA DAYA UTAMA.
Dari hasil pantauan media ini, pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 09.00 Wib, paving blok tersebut kini sudah pada bergelombang bahkan ada yang sudah amblas.
Sangat di sayangkan kondisi paving blok tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan menilai bahwa pengawasan dari pihak Pemerintah dan dinas terkait sangat minim, Pemborong, Konsultan dan Pengawas seharusnya bertanggung jawab penuh terhadap kualitas pekerjaan ini.
Lebih lanjut media ini meminta kepada Dinas terkait untuk memberikan sanksi kepada Dinas terkait dan Pengawas yang diduga lalai dalam menjalankan tugas mereka.
Kami berharap Bupati Muara enim dan dinas terkait segera mengambil tindakan tegas untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai standar dan anggaran yang telah ditetapkan.
Kondisi ini menimbulkan akan kekehawatiran mengenai kualitas pekerjaan paving block yang seharusnya meningkatkan fasilitas di Kantor Kecamatan Gelumbang, malah jadi mubazir. dan buang buang anggaran Negara.( tim pgr.)