POSPUBLIKNEWS.COM
Muara enim. -Lagi – lagi persoalan Penggunaan Dana Desa menjadi perbincangan publik, setelah beberapa kepala Desa wilayah zona 3 Muara enim, yang telah. Menjalani hukuman setelah ditetapkan bersalah oleh pengadilan. 20-06-2025
Kini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari)
Muara enim, dikabarkan Tengah melakukan pemeriksan terhadap
Oknum kepala Desa inisial ( AY )
di sinyalir telah menyelewengkan
Dana Desa (DD) yang bersumber
dari APBN dan Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD
Konfirmasi, Kejaksaan Negeri Muara
enim Melalui Palito Hamonangan SH
yang menjabat Kepala Sub bagian (Kasubag) Intelijen, Menjelaskan
kepada Media Sekarang masih
dalam proses pemeriksaan saksi
Saksi dan Dokumennya, Nanti
ketika ada perkembangan proses
pasti kita release juga secara resmi Terangnya
ketika dihubungi Media melalui pesan WhatsApp Camat Muara Belida, Edi Suprianto,SP.M.Si. Membenarkan Desa tanjung Baru kecamatan Muara Belida sekarang dalam pemeriksaan Kejaksaan Negeri Muara enim bahkan sudah dari tahun kemaren jelas nya.
Sampai berita ini di tayangkan
oknum kepala Desa Tanjung Baru
AY belum memberikan tanggapan
saat di konfirmasi.(Tim/MJ)